SINTANG, DN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang menjadi salah satu instansi yang merasakan manfaat alokasi dana earmark pada tahun 2023. Disamping itu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sintang serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Sintang juga mendapatkan bantuan serupa.
Pengalokasian dana earmark ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menargetkan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus, total anggaran earmark untuk Kabupaten Sintang mencapai sekitar Rp 147 miliar.
“Dari jumlah tersebut, separuhnya dialokasikan untuk gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara sisanya diberikan kepada Disporapar Sintang dan Dinas Arpusda Sintang,” ungkap Yustinus.
Lebih lanjut, Yustinus menyoroti bahwa dana earmark memberikan kontribusi besar pada sektor pendidikan di Kabupaten Sintang, terutama dengan alokasi dana fisik yang mencapai hampir Rp 70 miliar. Fokus penggunaan dana fisik ini melibatkan penanggulangan kekurangan ruang belajar, perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan ringan, dan peningkatan sanitasi seperti pembangunan toilet sekolah, perpustakaan, dan fasilitas lainnya.
“Sangat membantu dunia pendidikan. Tentu kita bersyukur adanya dana earmark yang difokuskan untuk pendidikan. Meski masih banyak yang perlu diperhatikan, seperti penambahan lokal, rehab sekolah, dan perbaikan ruang kelas atau mess guru, namun setidaknya ini mengurangi permasalahan terkait sarana dan prasarana pendidikan di Bumi Senentang,” tambahnya.
Dengan adanya dana earmark ini, diharapkan sektor pendidikan di Kabupaten Sintang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat positif bagi para pelajar dan pendidik di wilayah tersebut. (RILIS KOMINFO SINTANG)